Baptis Lansia diperuntukkan bagi umat berusia di atas 65 (enam puluh lima) tahun, baik dalam keadaan sehat maupun sakit.
Baptisan dapat diterimakan kapan saja, namun jika memungkinkan, disarankan dalam Masa Paskah.
Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua calon baptis.
Syarat Penerimaan Sakramen
-
Calon Baptis menunjukkan niat pribadi untuk dibaptis (jika masih mampu mengungkapkan kehendaknya).
-
Calon Baptis menjalani persiapan iman dasar, mencakup pengajaran singkat tentang Tanda Salib, Doa Pokok, Lima Perintah Gereja, Sepuluh Perintah Allah, dan makna Sakramen Baptis.
-
Untuk lansia dalam kondisi sakit berat, persiapan dilakukan secara singkat dan disesuaikan.
-
Memilih seorang wali baptis yang memenuhi syarat.
-
Mengikuti rekoleksi atau doa syukur pasca baptisan (jika memungkinkan).
Catatan
-
Pendaftaran dan penyerahan dokumen syarat administratif dapat dilakukan dengan mengunduh formulir dibawah dan dicetak, setelah itu mintalah tanda tangan ke ketua lingkungan atau stasi sebelum diserahlan ke sekretariat Paroki.
-
Jika calon baptis berasal dari luar paroki, perlu surat pengantar dari pastor paroki asal keluarga.
-
Setelah Baptis, calon wajib mengikuti 1-2 kali pendampingan lanjut (Mistagogi) jika kondisi memungkinkan.
Syarat Administratif
dapat ditanyakan langsung ke sekretariat paroki Santa Maria Blitar