Pilih Login
Login Dashboard Data Umat

Layanan
Sakramen Krisma

Gereja Katolik Paroki Santa Maria Blitar

Jadwal Pendaftaran Hubungi Sekrtetariat Paroki

SYARAT & KETENTUAN

Sakramen Krisma diperuntukkan bagi umat Katolik yang telah dibaptis dan telah mencapai usia minimal 13 (tiga belas) tahun atau sudah cukup dewasa dalam iman.
Sakramen ini merupakan penerimaan kepenuhan Roh Kudus untuk meneguhkan iman dan membekali umat menjadi saksi Kristus di dunia.
Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh masing-masing calon Krisma atau orang tua (bagi yang masih remaja).

Jadwal Sakramen Krisma

  1. Pendaftaran : -
  2. Pertemuan : -

Syarat Penerimaan Sakramen

  1. Calon Krisma adalah umat yang sudah dibaptis Katolik.
  2. Calon Krisma mengikuti minimal 20 kali pertemuan katekese yang diatur oleh seksi terkait.
  3. Calon Krisma mengikuti rekoleksi dan wawancara akhir sebelum penerimaan sakramen.
  4. Setelah menerima Krisma, calon diharapkan melanjutkan pendalaman iman melalui komunitas atau pelayanan di paroki.

Catatan

  • Pendaftaran dan penyerahan dokumen syarat administratif dapat dilakukan dengan mengunduh formulir dibawah dan dicetak, setelah itu mintalah tanda tangan ke ketua lingkungan atau stasi sebelum diserahlan ke sekretariat Paroki.
  • Pendaftaran dan penyerahan dokumen administrasi harus dilakukan paling lambat hari pertama pertemuan katekese.
  • Pertemuan dibagi dalam 3 masa:
    - Masa Pemurnian Iman,
    - Masa Penguatan Katekese,
    - Masa Persiapan Spiritual.
  • Calon Krisma harus memilih wali Krisma, yang sudah dewasa dalam iman dan sudah menerima Sakramen Krisma sendiri.

Syarat Administratif

  1. dilampiri fotocopy surat Baptis