Pilih Login
Login Dashboard Data Umat

Layanan
Sakramen Krisma

Gereja Katolik Paroki Santa Maria Blitar

DIBUKA : 21 November 2025 - 15 Februari 2026

SYARAT & KETENTUAN

Sakramen Krisma diperuntukkan bagi umat Katolik yang telah dibaptis dan telah mencapai usia minimal 13 (tiga belas) tahun atau sudah cukup dewasa dalam iman.
Sakramen ini merupakan penerimaan kepenuhan Roh Kudus untuk meneguhkan iman dan membekali umat menjadi saksi Kristus di dunia.
Persiapan pendaftaran dapat dilakukan oleh masing-masing calon Krisma atau orang tua (bagi yang masih remaja).

Jadwal Sakramen Krisma

  1. Pendaftaran : 21 November 2025 - 15 Februari 2026
  2. Pertemuan : -

Syarat Penerimaan Sakramen

  1. Calon Krisma diperuntukkan bagi umat Katolik yang telah dibaptis dan minimal duduk di bangku SMP dan sudah cukup dewasa dalam iman
  2. Calon Krisma adalah umat yang sudah dibaptis Katolik.
  3. Mengikuti pelajaran persiapan penerimaan Krisma sekitar 20 kali pertemuan yang diatur oleh seksi terkait
  4. Calon Krisma mengikuti rekoleksi dan pengakuan dosa sebelum menerima Sakramen Krisma
  5. Setelah menerima Krisma, calon diharapkan melanjutkan pendalaman iman melalui komunitas atau pelayanan di paroki.

Catatan

  • Pendaftaran dan penyerahan dokumen syarat administratif dapat dilakukan dengan mengunduh formulir dibawah dan dicetak, setelah itu mintalah tanda tangan ke ketua lingkungan atau stasi sebelum diserahlan ke sekretariat Paroki.
  • Pendaftaran dan penyerahan dokumen administrasi harus dilakukan paling lambat hari pertama pertemuan katekese.
  • Pertemuan dibagi dalam 3 masa:
    - Masa Pemurnian Iman,
    - Masa Penguatan Katekese,
    - Masa Persiapan Spiritual.
  • Calon Krisma harus memilih wali Krisma, yang sudah dewasa dalam iman dan sudah menerima Sakramen Krisma sendiri.

Syarat Administratif

  1. dilampiri fotocopy surat Baptis